February 19, 2025

Sudah sekian lama, Akhirnya Kejaksaan Republik Indonesia menjelaskan terkait Penahanan Indra Tarigan yang merupakan musuh Nikita Mirzani. Indra Tarigan sudah terbukti secara resmi dan menunjukan bersalah atas melanggarnya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika).

Sekarang Indra sudah di amankan oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) kejaksaan Agung bersama Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Kasus Indra Tarigan tersebut yaitu pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak terima putrinya yaitu Laura Mirzani atau biasa dikenal dengan Lolly dihina oleh Indra Tarigan. Menurut Kejaksaan Republik Indonesia, pada saat diamankan Indra Tarigan berusaha mengundur waktu namun usahanya gagal dan akhirnya ia ditahan.

“Pada tanggal 04 Juli tahun 2023 jam 13:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta .Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Berhasil mengamankan buronan yang termasuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu saudara Indra Tarigan” kata Pihak Kejaksaan Republik Indonesia.

Penjelasan diatas yang disampaikan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, dilengkapi dengan dua foto. Foto pertama yaitu foti Indra Tarigan yang diberikan label: Buronan. Setelah itu, diberikan keterangan: Terpidana Indra Tarigan Daftar Pencarian Orang berhasil diamankan. Dan Foto kedua yaitu Infografis Kasus Hukum Indra Tarigan yang sudah dilanggar si pengacara. 

“Ketika diamankan, Indra Tarigan mengajukan permohonan untuk mengundur waktu namun atas perlakuan dan penjelasan yang baik. Terpidana bisa langsung di amankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan walaupun Indra Tarigan tetap berusaha untuk mengundur waktu” kata Pihak Kejaksaan RI.

BACA  Biodata dan Profil Yuni Shara

Indra Tarigan pun sadar, dengan mengundur waktu yang tidak mendapatkan hasil. Akhirnya Indra Tarigan menyerah pada jam 1 siang lalu langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri dan pastinya kabar tersebut sangat berharga untuk Nikita Mirzani.

“Alhamdulillah saya sangat bahagia sekali, Terimakasih kepada Tim Kejaksaan Negeri dan Tim Kejaksaan Republik Indonesia. Akhirnya sekian lama saya menunggu kabar baik ini, dan sekarang saya sudah mendapatkan keadilan di Negara Republik Indonesia tercinta” tulis Nikita Mirzani di Akun Instagram Pribadinya.

Atas kasus ini, Nikita Mirzani langsung menyampaikan kepada para warganet untuk belajar dari pengalaman Indra Tarigan yang harus menjalankan hukumanan selama 1 tahun 8 bulan penjara hanya karena sudah membully anaknya lewat sosial media dan salah dalam menggunakan sosial medianya.

“Dengan kasus ini, semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua terutama pengguna sosial media. Kalian harus menggunakan sosial dengan pintar baik dalam memposting sesuatu ataupun dalam berkomentar. Karena sekarang memang apa-apa pake hukum, jadi saya sangat menyarankan untuk semua warga Indonesia untuk tidak membully sesama manusia” kata Nikita Mirzani.

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga sangat kagum atas keadilan di negara Indonesia. Mengingat Indra Tarigan yang merupakan pengacara terkenal dan pastinya sangat sulit untuk menangkapnya.

“Saya sangat kagum dengan negara Indonesia yang adil, dan akhirnya saya mendapatkan keadilan dari Negara Indonesia Tercinta!. Mengingat kata Presiden Jokowi: Hukum jangan sampai ada yang mencampuri, termasuk terima duit sana sini sehingga dapat mengundur proses hukuman kepada orang yang sudah resmi menjadi tersangka” ucap Nikita Mirzani.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani sangat bangga kepada keadilan negara Indonesia. Sehingga ia tidak berhenti berterimakasih kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang sudah membantunya untuk memberikan pelajaran terhadap orang yang sudah membully anak kandung Nikita Mirzani.

BACA  Baim Wong Batal Berangkat Haji Demi Merawat Paula Verhoeven Yang Baru Saja Mengalami Keguguran