February 19, 2025

Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah terus berjalan, dan sidang tersebut berlangsung di pengadilan agama Jakarta Selatan. Namun kali ini, Inge Anugrah meminta tuntutan yang sangat mengejutkan di persidangan, salah satunya yaitu biaya nafkah 1 miliar. Hal tersebut diberitahukan oleh Petrus Pattyona yang merupakan pengacara Inge, ia juga menjelaskan mengapa kliennya meminta tuntutan nafkah 1 miliar hal tersebut karena inge tidak pernah diberi nafkah selama menikah dengan Ari Wibowo.

“Klien saya meminta 3 tuntutan kepada mas Ari Wibowo. Pertama, mengenai hak asuh anak harus ke inge. Kedua, menurut klien saya ia tidak pernah mendapatkan nafkah selama menikah, oleh karena itu disini kita menuntut kalau satu bulan rp 5 juta dan mengingat mereka sudah menikah selama 206 bulan, maka jika dihitung totalnya menjadi 1 miliar 30 juta” kata Petrus Pattyona pengacara Inge.

Tidak hanya itu, pengacara Inge juga menambahkan penjelasan mengenai kliennya menuntut nafkah kepada sang suami, Ari Wibowo karena selama mereka menikah Inge telah berhenti berkarir atau bekerja demi menjadi Ibu Rumah Tangga. Dengan begitu, mengenai perjanjian yang disepakati oleh Ari Wibowo dan Inge Anugrah mengenai menjadi ibu rumah tangga, membuat Inge tidak mempunyai penghasilan apapun setelah bercerai dengan Ari Wibowo.

“Kalau ditanya masalah mengenai pisah harta, hal tersebut kalau Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama bekerja kan? Nah kan ini mbak Inge full mengabdi sebagai Ibu Rumah tangga. Kecuali mbak Inge dikasih uang bulanan baru menghasilkan penghasilan kan. Masalahnya hanya disitu” Sambung pengacara Inge.

Pihak Inge juga ternyata membahas mengenai Apartemen milik Ari Wibowo. Karena, Inge Anugrah sekarang ini sangat memerlukan tempat tinggal setelah bercerai dengan Ari Wibowo yang merupakan Aktor berusia 52 tahun. Yang jadi pertanyaan netizen adalah, apakah yang tuntutan tersebut dapat dimenangkan oleh Inge Anugrah?

BACA  Biodata dan Profil Inneke Koesherawati

Namun pada intinya, apapun yang berkaitan dengan tuntutan dalam perceraian tentunya akan dianalisis ulang oleh pihak pengadilan. Jika persoalan nafkah, pihak pengadilan juga akan membagikan keputusan tersebut berdasarkan kemampuan ekonomi Ari Wibowo yang merupakan mantan suami.

Ketika pihak Inge meminta nafkah rp 1 m, ia juga mempunyai niat untuk menggugat perjanjian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah dalam rumah tangganya demi mendapatkan harta gono-gini. “Sesudah pernikahan berlangsung, perjanjian dalam pernikahan bagaimana pun tidak bisa diubah” pasal 149 dalam Kitab Undang-Undang Hukup Perdata (KUH). Tetapi ada juga pasal 29 ayat 4 Undang-Undang 1/1974 mengenai pernikahan yaitu “Selama pernikahan berjalan dengan perjanjian tersebut tentu tidak bisa diubah, kecuali bila ada kedua belah pihak yang ingin mengubahnya dan perubahan tersebut tidak merugikan pihak ketiga”. Sebenarnya, pembatalan dalam pernikahan bisa terjadi asalkan ada kesepakatan dari dua belah pihak dan tidak akan merugikan pihak ketiga.

Beberapa netizen pun ikut berkomentar mengenai tuntutan Inge yang disebut wajar. “Jika Inge Anugrah mendapatkan tuntutan tersebut, tentunya memang wajar. Karena ia sudah meninggalkan karirnya demi menjadi Ibu Rumah Tangga dan mengabdi kepada mantan suami nya. Namun mantan suaminya justru malah berselingkuh dengan wanita lain” komentar salah satu netizen. “Kalo saya jadi Ingin juga bakal minta tuntutan seperti itu, dia sudah mengabdi kepada suaminya tapi suaminya malah memilih wanita lain” sambung netizen lain.